Eits!
Tunggu! Apa benar menjadi pahlawan itu hak? Kok aku gak tau ya! Siapa ya zaman
sekarang yang mau jadi pahlawan? Kalo yang mau jadi superhero sih banyak!
Eh…eh…lha
emang apa bedanya pahlawan dengan superhero?
Baiklah kita hentikan pergunjingan
ini sebelum menjadi bom yang bisa meledakkan Hiroshima dan Nagasaki sekali
lagi. Sebagai gantinya akan kubeberkan satu-persatu perkara ini selayaknya
seorang detektif yang memecahkan kasus criminal terselubung.
Dalam Bahasa Indonesia kita sebut
tentang ini adalah “PAHLAWAN”. Karena sejarah pula biasanya jika kita sebut pahlawan maka kita akan ingat mereka
yang berkorban demi bangsa dan negara Indonesia yang pernah terjajah. Jadi,
orang-orang seperti Cut Nyak Dien, Diponegoro, A.H. Nasution, Hatta termasuk dalam pahlawan
Nasional Indonesia. Tapi akan beda lagi dengan di luar negeri. Berdasarkan image-image dalam dunia pertelevisian,
ada istilah bagi mereka “SUPERHERO”. Tapi aku juga tidak terlalu tahu tentang
kriteria seorang pahlawan di luar negeri. - Yah, meski tadi di awal aku
mengatakan akan membeberkannya bak Sherlock Holmes memecahkan kasus, tapi akan
lebih tepat jika aku katakana aku seumpama Watson yang melihat apa adanya dari
sudut pandangnya. - Dan mengenai superhero di luar negeri yang kutahu adalah
mereka yang termasuk Batman, Spiderman, Superman dan berbagai tokoh pemilik
kekuatan super yang senantiasa menolong orang yang membutuhkan dan berpihak
pada kebenaran. Memang terlihat sedikit berbeda antara sosok pahlawan dan superhero. Namun mereka mengandung makna yang sama, seperti dalam
KBBI, pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya
dalam membela kebenaran; atau dengan kata lain, pejuang yang gagah berani.
Jadi, itu sama saja karena keduanya
sama-sama menonjolkan keberanian dan memberikan pengorbanan baik jiwa maupun
raga dalam membela kebenaran. Maka bisa kita simpulkan, pahlawan atau superhero
adalah sebutan. Sebutan yang diberikan orang lain bagi mereka yang memenuhi
kriteria yaitu memiliki keberanian dan mau berkorban dalam membela kebenaran.
Dengan demikian siapapun berhak menjadi pahlawan asalkan memenuhi persyaratan
tersebut.
Tidak salahlah jika kita mengatakan
ada “hak untuk menjadi seorang pahlawan”
bagi siapa saja yang mau atau pun ada bagi kita “hak untuk memberi seseorang anugrah sebagai pahlawan” kita jika
memang layak. Singkatnya pahlawan tidak harus orang yang gugur di medan perang
atau mereka yang memiliki kekuatan supernatural.
Ayo
kita tengok Zawawi Imron. Dia sempat berbicara tentang pahlawan dalam puisinya.
Katanya,
…
kalau aku ikut ujian lalu ditanya
tentang pahlawan
namamu, ibu, yang kan kusebut paling dahulu
lantaran aku tahu
engkau ibu dan aku anakmu
namamu, ibu, yang kan kusebut paling dahulu
lantaran aku tahu
engkau ibu dan aku anakmu
…
Maka
bebaslah kita mengatakan siapa pahlawan kita dalam hidup ini.
Dan berbicara tentang
pahlawan, kita tengok anak-anak kelas 2 SD yang sedang menuliskan
harapan-harapan mereka ataupun cita-cita mereka. Teranglah mereka akan
berkelakar ingin menjadi astronot, polisi, dan masih banyak lagi. Begitu polos
dan semangat anak-anak kecil ini menyongsong harapan masa dengan mereka.
“ada
gak ya dari anak-anak ini yang punya cita-cita pingin jadi pahlawan nasional?”

